Ap.umsida.ac.id – Digitalisasi tata kelola pemerintahan desa terus didorong sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Salah satu langkah penting yang telah diterapkan adalah penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk membantu pemerintah desa dalam mencatat, mengelola, dan melaporkan keuangan secara sistematis.
Namun di balik implementasi sistem digital tersebut, masih terdapat tantangan teknis yang dihadapi di lapangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Lailul Mursyidah MAP, dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengungkap bahwa proses digitalisasi pengelolaan keuangan desa belum sepenuhnya berjalan optimal karena masih terdapat keterbatasan integrasi sistem.
Melalui penelitian berjudul Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), ditemukan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah desa adalah belum terintegrasinya sistem Siskeudes dengan Bank BPR Delta Artha sebagai mitra transaksi keuangan desa.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa transformasi digital dalam tata kelola keuangan desa tidak hanya bergantung pada keberadaan aplikasi, tetapi juga pada integrasi antar sistem yang digunakan dalam proses administrasi keuangan.
Baca juga: Smart Governance Butuh ASN yang Terus Belajar saat Kesiapan Digital Sidoarjo Belum Merata
Digitalisasi Keuangan Desa dan Harapan Transparansi

Penggunaan Siskeudes menjadi bagian penting dalam reformasi tata kelola keuangan desa.
Sistem ini dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam menyusun perencanaan anggaran, melakukan pencatatan transaksi, hingga menyusun laporan keuangan secara lebih terstruktur.
Dengan sistem digital tersebut, setiap aktivitas keuangan desa dapat tercatat secara lebih rapi dan mudah ditelusuri.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Namun dalam praktiknya, implementasi sistem digital sering kali dihadapkan pada berbagai kendala teknis.
Salah satu kendala yang cukup menonjol adalah keterbatasan integrasi antara sistem pengelolaan keuangan desa dengan sistem perbankan yang digunakan untuk transaksi.
“Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa meskipun Siskeudes telah membantu meningkatkan akuntabilitas keuangan desa, efektivitasnya masih dipengaruhi oleh kesiapan sistem pendukung yang digunakan dalam proses transaksi keuangan,” jelasnya dalam penelitian tersebut.
Tanpa integrasi sistem yang memadai, proses digitalisasi justru berpotensi menambah kompleksitas dalam pengelolaan administrasi keuangan desa.
Lihat juga: Fenomena Nikah di KUA di Media Sosial, Kritik Halus terhadap Gengsi dan Komersialisasi Pernikahan
Ketika Operator Desa Harus Melakukan Input Ganda
Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah praktik input data ganda yang masih harus dilakukan oleh operator desa.
Hal ini terjadi karena sistem Siskeudes belum terhubung langsung dengan sistem transaksi perbankan yang digunakan oleh pemerintah desa.
Dalam konteks penelitian ini, Desa Keper menggunakan BPR Delta Artha sebagai bank yang menangani transaksi keuangan desa.
Namun sistem perbankan tersebut belum terintegrasi secara langsung dengan aplikasi Siskeudes.
Akibatnya, operator desa harus mencatat transaksi pada dua sistem yang berbeda. Proses ini tentu membutuhkan waktu tambahan dan meningkatkan risiko kesalahan administrasi.
“Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi belum sepenuhnya menghasilkan efisiensi apabila sistem yang digunakan masih berjalan secara terpisah,” ujarnya.
Temuan ini memperlihatkan bahwa transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan desa membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, tidak hanya pada level aplikasi tetapi juga pada integrasi infrastruktur teknologi.
Integrasi Sistem sebagai Kunci Transformasi Digital
Penelitian ini memberikan gambaran bahwa keberhasilan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan desa tidak hanya ditentukan oleh penggunaan aplikasi seperti Siskeudes.
Integrasi sistem antar lembaga juga menjadi faktor penting untuk memastikan proses administrasi berjalan lebih efisien.
Ketika sistem keuangan desa dapat terhubung langsung dengan sistem perbankan, proses pencatatan transaksi dapat dilakukan secara otomatis.
Hal ini tidak hanya mengurangi beban kerja operator desa, tetapi juga meminimalkan risiko kesalahan dalam pencatatan data.
“Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa penguatan integrasi sistem digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan efisien,” jelasnya.
Dengan integrasi sistem yang lebih baik, digitalisasi pengelolaan keuangan desa diharapkan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga menciptakan proses administrasi yang lebih sederhana, cepat, dan akurat.
Transformasi digital pada akhirnya tidak hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi tersebut mampu bekerja secara terhubung untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sumber Jurnal: Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















