Ap.umsida.ac.id – Pernyataan Sherly Tjoanda baru-baru ini menjadi perhatian publik. Kalimat tersebut ramai dibahas di berbagai platform media sosial. Dalam cuplikan yang beredar, ia menyampaikan pandangannya mengenai komunikasi publik.
Menurutnya, pencitraan adalah sesuatu yang dikatakan tetapi tidak dilakukan.
Sementara itu, publikasi merupakan penyampaian hal yang benar-benar dikerjakan. Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Sebagian pihak menilai pandangan tersebut cukup masuk akal. Namun, sebagian lainnya mempertanyakan batas antara publikasi dan pencitraan.
Perdebatan ini menjadi menarik dalam kajian administrasi publik.
Isu tersebut tidak hanya berkaitan dengan komunikasi. Topik ini juga menyentuh etika birokrasi dan akuntabilitas.
Selain itu, terdapat kaitan erat dengan transparansi pemerintahan modern.
Di era digital, pejabat semakin aktif menggunakan media sosial.
Berbagai program pemerintah kini dipublikasikan secara rutin. Tujuannya untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Namun, pertanyaan penting tetap muncul. Apakah semua publikasi dapat dianggap sebagai bentuk transparansi? Ataukah sebagian justru mendekati praktik pencitraan?
Baca juga: Siskeudes dan Akuntabilitas Desa: Ketika Digitalisasi Membuat Pengelolaan Dana Lebih Transparan
Memahami Perbedaan Publikasi dan Pencitraan
Dalam praktik komunikasi publik, publikasi memiliki fungsi informatif. Informasi disampaikan agar masyarakat mengetahui suatu program.

Publikasi juga membantu memperkuat transparansi dan keterbukaan pemerintah. Sebaliknya, pencitraan sering dikaitkan dengan pembentukan kesan positif.
Fokus utamanya berada pada persepsi publik terhadap individu. Dalam beberapa kasus, aspek substansi menjadi kurang terlihat.
Meski demikian, batas keduanya tidak selalu jelas. Publikasi dan pencitraan sering saling beririsan. Perbedaannya terletak pada tujuan, isi, dan konteks komunikasi.
Publikasi yang baik harus menyertakan fakta dan bukti. Informasi tersebut perlu dapat diverifikasi oleh masyarakat. Dengan demikian, publik memperoleh gambaran yang objektif.
Sementara itu, komunikasi yang terlalu menonjolkan figur pribadi berisiko berbeda makna.
Apalagi jika pencapaian yang disampaikan tidak didukung data memadai. Kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi pencitraan.
Karena itu, kualitas informasi menjadi faktor penting. Publik tidak hanya membutuhkan narasi keberhasilan. Mereka juga membutuhkan bukti nyata dari pelaksanaan program.
Lihat juga: Dosen Umsida Soroti Kesenjangan Penegakan Hukum dan Bahaya Trial by Media Digital
Dampak Komunikasi Publik terhadap Kepercayaan Masyarakat
Kepercayaan publik merupakan aset penting bagi pemerintahan. Kepercayaan tersebut tidak hadir secara otomatis, ia dibangun melalui konsistensi antara ucapan dan tindakan.
Berbagai penelitian menunjukkan hubungan komunikasi dengan kepercayaan publik. Informasi yang transparan cenderung meningkatkan legitimasi pemerintah.
Sebaliknya, komunikasi yang dianggap manipulatif dapat menurunkan kepercayaan. Media sosial memperkuat dinamika tersebut. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik.
Namun, ruang digital juga memperbesar potensi kesalahpahaman. Potongan video yang singkat sering kehilangan konteks.
Akibatnya, pesan asli dapat ditafsirkan berbeda. Kondisi ini sering memicu perdebatan berkepanjangan.
Bagi pejabat publik, tantangan komunikasi semakin besar. Mereka harus mampu menjelaskan kebijakan secara sederhana. Namun, substansi informasi tetap harus dipertahankan.
Komunikasi yang berbasis bukti menjadi semakin penting. Data dan hasil kerja perlu ditampilkan secara proporsional. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai kinerja secara objektif.
Membangun Komunikasi Pemerintahan yang Lebih Akuntabel
Pemerintah perlu memperkuat pedoman komunikasi publik. Pedoman tersebut harus membedakan publikasi dan promosi pribadi. Batasannya perlu dijelaskan secara jelas.
Setiap publikasi sebaiknya menyertakan indikator kinerja yang terukur. Informasi juga perlu dilengkapi bukti pelaksanaan program. Langkah ini mendukung transparansi kepada masyarakat.
Pelatihan komunikasi bagi pejabat juga perlu ditingkatkan. Pemahaman etika media sosial menjadi semakin penting. Terutama pada era informasi yang sangat cepat.
Selain itu, evaluasi komunikasi perlu dilakukan secara berkala.
Penilaian tidak cukup berdasarkan jumlah tayangan. Dampak terhadap kepercayaan publik juga harus diperhatikan.
Kanal umpan balik masyarakat perlu diperkuat. Ruang klarifikasi dapat mengurangi kesalahpahaman informasi. Dialog yang sehat akan meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai publikasi dan pencitraan tetap relevan. Namun, ukuran utamanya bukan sekadar pilihan istilah.
Transparansi, bukti, dan tujuan komunikasi menjadi faktor penentu. Ketika ketiganya berjalan seimbang, kepercayaan publik akan lebih mudah terjaga.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















