Hak Kekayaan Intelektual (Mahasiswa)

Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual selaras dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, sebagai contoh diantaranya UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.

Penulis : Anggi Aprilian C. Putri, Widya Kristanti

Jenis Ciptaan : Program Komputer 

Judul Ciptaan : CALISHOP

Learn More

Penulis : Prita Fitria Waluyo, Nur Siti Maisaroh, Dian Nur Cholidah

Jenis Ciptaan : Program Komputer

Judul Ciptaan : Website Informasi Pelayanan Publik Pemerintah Desa Banjarbendo

Learn More

Penulis : Adinda Nazalia Hadianti, Mokhamad Diki Armanda

Jenis Ciptaan : Program Komputer

Judul Ciptaan : Aplikasi Augmented Reality Flora Coban Binangun

Learn More