Sorotan Dosen AP Umsida terhadap Tantangan UPTD PPA Sidoarjo

Ap.umsida.ac.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi momok serius di Sidoarjo. Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat puluhan kasus setiap tahunnya, mayoritas menimpa perempuan.

KDRT tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis dan masalah sosial yang berkepanjangan.

Dalam situasi genting seperti ini, UPTD PPA hadir bukan sekadar sebagai lembaga penerima laporan, melainkan sebagai fasilitator yang memastikan korban benar-benar mendapat perlindungan.

Rumah Aman dan Layanan 24 Jam
Sumber: Ilustrasi AI

UPTD PPA Sidoarjo menyediakan rumah aman (shelter) bagi korban KDRT, layanan pengaduan 24 jam, serta pendampingan psikologis dan hukum.

Fasilitas ini didesain agar korban memiliki ruang aman untuk memulihkan diri dari tekanan yang dialami.

Bahkan, shelter yang disediakan bersifat rahasia demi menjaga keamanan korban dari ancaman pelaku.

Seperti disampaikan oleh Kepala UPTD PPA Sidoarjo, “Kami selalu mengutamakan korban. Setiap laporan yang masuk kami respon, bahkan kami ada setiap saat ketika korban membutuhkan pertolongan,” (wawancara, 4 Maret 2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa UPTD PPA tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga secara emosional, memberikan rasa aman dan kepedulian bagi para penyintas.

Selain itu, UPTD PPA aktif menjalin koordinasi dengan kepolisian, dinas sosial, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Kolaborasi ini penting untuk memastikan korban tidak hanya terlindungi, tetapi juga memperoleh keadilan hukum serta dukungan pemulihan yang menyeluruh.

Baca juga: Jadi Maba, Mending Bagusin IPK atau Aktif Berorganisasi? Ini Jawabannya

Tantangan SDM Membatasi Peran UPTD PPA
Sumber: Pexels

Meski memiliki fasilitas yang cukup memadai, UPTD PPA Sidoarjo masih menghadapi tantangan besar, keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Idealnya, lembaga ini membutuhkan lebih banyak konselor, psikolog klinis, dan pendamping hukum.

Namun kenyataannya, jumlah tenaga profesional masih jauh dari ideal. Beberapa staf bahkan harus merangkap peran.

Misalnya, seorang pendamping hukum juga merangkap sebagai konselor.

Kondisi ini tentu memengaruhi kualitas layanan yang diberikan, sebab penanganan kasus KDRT sejatinya membutuhkan pendampingan yang fokus dan profesional.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hendra Sukmana, dosen Administrasi Publik Umsida, kondisi ini berpotensi menurunkan efektivitas layanan.

“Keterbatasan SDM menyebabkan efektivitas layanan terganggu. Ada konselor yang merangkap tugas, padahal pendampingan psikologis dan hukum seharusnya ditangani secara profesional dan fokus,” ungkapnya dalam hasil riset.

Tantangan ini juga berimbas pada lama waktu penanganan kasus. Alih-alih segera selesai, beberapa kasus menjadi berlarut karena petugas harus membagi perhatian pada berbagai tugas.

Situasi ini semakin menegaskan bahwa isu KDRT bukan hanya soal keberanian korban melapor, tetapi juga kesiapan institusi untuk hadir dengan dukungan yang memadai.

Lihat juga: Etika Administrasi Publik: Pilar Kepercayaan di Era Digital

Menanti Penguatan Kapasitas dan Kesadaran Publik

Keberadaan UPTD PPA sebagai fasilitator memberi harapan besar bagi korban KDRT di Kabupaten Sidoarjo.

Namun, efektivitasnya akan semakin optimal bila disertai dengan penguatan kapasitas SDM.

Penambahan tenaga ahli seperti psikolog, konselor, mediator, dan pengacara bersertifikat menjadi kebutuhan mendesak agar setiap korban mendapat penanganan sesuai standar.

Di sisi lain, peningkatan kesadaran publik juga menjadi faktor penting. Banyak kasus KDRT tidak terlaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak percaya akan adanya perlindungan.

Padahal, laporan masyarakat adalah pintu masuk utama agar UPTD PPA bisa bertindak.

Oleh karena itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan KDRT harus terus digencarkan.

Hendra Sukmana menegaskan, “UPTD PPA sudah berada di jalur yang tepat sebagai fasilitator. Namun, tanpa dukungan peningkatan kapasitas SDM dan kesadaran masyarakat, kualitas pemulihan korban masih jauh dari kata ideal,” (hasil penelitian 2025).

Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa UPTD PPA tidak bisa bekerja sendirian.

Sinergi antara pemerintah daerah, aparat hukum, organisasi masyarakat, hingga dukungan publik sangat menentukan keberhasilan dalam menangani kasus KDRT.

UPTD PPA Sidoarjo telah membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam memfasilitasi korban KDRT.

Rumah aman, layanan pengaduan 24 jam, hingga pendampingan hukum dan psikologis adalah bukti nyata peran mereka.

Meski begitu, tantangan berupa keterbatasan SDM masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Di masa depan, peningkatan jumlah tenaga profesional dan kesadaran masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan.

Dengan dukungan semua pihak, UPTD PPA Sidoarjo bisa menjadi contoh lembaga yang benar-benar hadir, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam kehidupan nyata para korban yang membutuhkan perlindungan.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Bertita Terkini

Penguatan Kelembagaan Pemerintah Daerah: Kunci Pembangunan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
November 7, 2025By
Efektivitas Layanan Publik Digital SIMKAH di KUA Candi
November 3, 2025By
SIMKAH dan Arah Baru Transformasi Digital Layanan Publik di KUA Candi
October 30, 2025By
Publik dan Pengelolaan Keuangan Daerah: Mewujudkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran
October 26, 2025By
Administrasi Publik Umsida gandeng NGO untuk kemitraan responsif Gender
October 22, 2025By
Desentralisasi Pemerintahan Peluang dan Tantangan Menuju Daerah yang Mandiri dan Sejahtera
October 18, 2025By
Birokrasi yang Responsif Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat
October 14, 2025By
Government Shutdown Amerika Dampaknya terhadap Stabilitas Pemerintahan dan Ekonomi Global
October 10, 2025By

Prestasi

Vivi Nabila Sabet Kejuaraan Tapak Suci Airlangga Championship
September 20, 2025By
Mahasiswa AP Umsida, Fikri Raih Juara 2 Kejuaraan Pencak Silat
September 16, 2025By
Mahasiswa AP Umsida Juara 2 Pencak Silat Kelas B Dewasa Putri
September 12, 2025By
Tampil Gemilang di Porprov Jatim, Jovanka Risky Bawa Pulang Medali Perak
July 13, 2025By
Bangga! Mahasiswa AP Umsida Juara I Kumite Piala Gubernur Jatim Cup II 2025
July 5, 2025By
Hafit Wahyu Ramadhan: Dari Lapangan Futsal hingga Menjadi Wisudawan Terbaik Umsida
November 18, 2024By
Suryaningtyas: Mahasiswa Berprestasi Cabor Pencak SIlat Sabet Juara Hingga PON
November 15, 2024By
Keren! Eva Ilifiyah Ikhtiarini: Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Raih Predikat Wisudawan Terbaik
November 3, 2023By