Ap.umsida.ac.id – Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (HIMMAPIK) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo mendapatkan kesempatan istimewa untuk terlibat langsung dalam forum dengar pendapat (hearing) bersama Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis siang (24/04/2025) ini membahas isu-isu krusial terkait penanganan banjir, pengelolaan sempadan sungai, serta tata kelola perizinan bangunan di wilayah Sidoarjo.
Kehadiran mahasiswa HIMMAPIK dalam forum ini menjadi wujud nyata partisipasi aktif akademisi muda dalam proses pengawasan dan diskusi kebijakan publik.
Mahasiswa tidak hanya hadir sebagai peserta, namun juga mencermati langsung dinamika penanganan isu tata ruang dan lingkungan yang selama ini menjadi persoalan klasik di Kabupaten Sidoarjo.
“Keterlibatan mahasiswa seperti HIMMAPIK memberikan semangat baru dalam diskusi publik. Kami berharap mereka bisa menjadi generasi pengawas sekaligus penggerak perubahan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Adam Rusydi SPd.
Sempadan Sungai dan Masalah Perizinan Bangunan
Salah satu topik utama yang disorot dalam hearing ini adalah tata kelola pembangunan di sempadan sungai.
Berdasarkan aturan, setiap bentuk pembangunan, baik rumah, pabrik, maupun fasilitas umum, wajib mengantongi izin yang sah melalui mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses ini mensyaratkan survei dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) untuk memastikan keberadaan dan status saluran air di lokasi pembangunan.
Survei tersebut menjadi dasar bagi penetapan jarak bangunan dari sungai, dengan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Pasal 5 dan 7.
Sungai tanpa tanggul harus memiliki sempadan minimal 10 meter, sementara sungai bertanggul di wilayah perkotaan minimal 3 meter. Namun dalam kenyataannya, banyak ditemukan rumah dan bangunan yang berdiri di tepi sungai tanpa memperhatikan batas tersebut, bahkan telah memiliki sertifikat resmi.
“Di lapangan, masih banyak ketidaksesuaian antara regulasi dan fakta. Sertifikat yang sudah terbit tanpa pertimbangan sempadan sungai membuat kita sulit menertibkan,” ungkap perwakilan DPUBMSDA.
Baca juga: Literasi Digital Masif Jadi Kunci Keadilan Gender di Era Digital
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Penanganan Banjir
Masalah banjir menjadi perhatian utama Komisi C, khususnya di wilayah-wilayah seperti Kali Buntung dan Desa Banjarpanji.
Kali Buntung disebut sebagai titik banjir kronis yang belum terselesaikan akibat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan balai besar.
Selain lemahnya pengawasan, terbatasnya wewenang Pemerintah Kabupaten juga menjadi hambatan dalam proses penertiban bangunan liar di tepi sungai.
“Ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga administratif. Kewenangan kami terbatas, sementara dampaknya dirasakan masyarakat setiap musim hujan,” kata Adam Rusydi.
Guna memperkuat koordinasi, DPUBMSDA saat ini menggencarkan kolaborasi lintas sektor mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, hingga tingkat desa dan RT/RW.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, perawatan saluran air, serta pembagian peran yang jelas dalam menjaga kebersihan lingkungan sungai.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengendalian banjir. Kebiasaan membuang sampah sembarangan dan membangun rumah di bantaran sungai masih menjadi tantangan besar.
“Banjir bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Perilaku masyarakat yang tidak disiplin juga menjadi penyebab utama,” lanjutnya.
Penegakan Regulasi dan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan
Komisi C menegaskan bahwa langkah penanganan banjir tidak bisa ditunda. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah melakukan program normalisasi sungai di berbagai titik, terutama di wilayah Sidoarjo Barat yang rawan genangan.
Selain itu, regulasi larangan pembangunan di bantaran sungai kini ditegakkan lebih ketat.
Dalam forum tersebut, HIMMAPIK juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat paham hak dan kewajibannya dalam tata ruang dan lingkungan.
Forum hearing ini menjadi ajang belajar langsung bagi mahasiswa dalam memahami mekanisme kebijakan publik, alur pengambilan keputusan, serta pentingnya kolaborasi antar lembaga dan elemen masyarakat.
“Kami merasa mendapat pengalaman yang sangat berharga. Hearing ini memberi wawasan nyata tentang bagaimana kebijakan publik bekerja di lapangan,” ujar salah satu anggota HIMMAPIK.
Melalui kegiatan ini, HIMMAPIK berharap dapat terus berkontribusi dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, serta memperkuat posisi mahasiswa sebagai agen perubahan dalam pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.
Penulis: Alma
Editor: Indah Nurul Ainiyah