Ap.umsida.ac.id – Transformasi layanan publik berbasis digital sering dipahami sebatas aplikasi.
Padahal, penelitian dosen Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Ahmad Riyadh Umar Balahmar SH MSi PhD, menunjukkan bahwa faktor manusianya masih menjadi “bottleneck” yang nyata.
Studi berjudul Readiness and Organizational Communication Climate of Sidoarjo District Government in Implementing Smart Governance ini menguji 117 responden dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan menemukan bahwa kesiapan serta iklim komunikasi organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap smart governance, dengan kontribusi penjelasan 66,5 persen.
Temuan itu penting karena mengurai kesiapan organisasi ke empat dimensi, teknologi, inovasi, sumber daya manusia (SDM), dan pengembangan diri (self-development).
Di titik inilah problem klasik birokrasi digital muncul: perangkat dan program berjalan, tetapi kemampuan belajar dan adaptasi ASN belum seragam.
Baca juga: Transparansi Data Publik: Fondasi Kepercayaan dan Akuntabilitas Pemerintah
Kesiapan Tinggi di Teknologi, Tertahan di Pengembangan Diri

Dalam hasil uji parsial, kesiapan memang berkontribusi pada penerapan smart governance. Namun gap antar-dimensi terlihat jelas.
Penelitian mencatat pengaruh indikator kesiapan pada smart governance, “technology (79%), innovation (81%), human resources (HR) (80%), and self-development (52%).”
Angka 52 persen pada self-development adalah sinyal paling keras bahwa yang tertinggal bukan sekadar jaringan atau perangkat, melainkan kebiasaan belajar.
Secara praktis, ketimpangan ini menimbulkan efek domino. OPD bisa saja punya aplikasi dan SOP, tetapi bila pengembangan kapasitas tidak dianggap pekerjaan inti, kualitas input data, konsistensi pelayanan, dan kemampuan troubleshooting akan timpang antar unit.
Hasilnya bukan sekadar layanan lambat, melainkan layanan yang tidak dipercaya warga karena tidak stabil.
Padahal Sidoarjo sudah memiliki inovasi, dari SIPRAJA untuk layanan publik hingga E-Kinerja yang memudahkan pelaporan kinerja ASN.
Penelitian juga mencatat masih ada tantangan pemanfaatan aplikasi oleh masyarakat karena literasi digital dan akses yang belum merata.
Kondisi ini membuat kebutuhan peningkatan kapasitas ASN menjadi dobel, melayani warga sekaligus menjadi “pemandu” penggunaan layanan digital.
Lihat juga: Paradoks Keterbukaan di Desa: Ketika Komunikasi Justru Menurunkan Kualitas Layanan
Mengapa Self Development Menjadi Titik Kritis Birokrasi Digital
Penelitian ini memaknai smart governance sebagai penerapan e-government melalui komputer, website, dan aplikasi untuk mendukung proses pemerintahan.
Artinya, pekerjaan ASN bergeser dari administrasi manual ke kerja berbasis sistem, data, dan koordinasi.
Di fase ini, menurutnya, “The success of implementing smart governance depends on the readiness of resources and infrastructure as well as a conducive communication climate.”
Kesiapan sumber daya bukan hanya jumlah pegawai, tetapi kompetensi yang terus diperbarui.
Self-development adalah jantungnya karena teknologi berubah cepat, sementara birokrasi cenderung bergerak lambat.
Tanpa budaya belajar, pelatihan menjadi seremonial, inovasi berhenti pada tahap launching, dan aplikasi tidak dimanfaatkan maksimal oleh internal maupun masyarakat.
Lebih jauh, kapasitas belajar juga menentukan kemampuan kolaborasi lintas OPD syarat wajib ketika layanan harus terintegrasi, bukan sekadar berjalan sendiri-sendiri.
Dari Pelatihan Sekali Jadi ke Sistem Belajar Berkelanjutan
Kesimpulan penelitian menegaskan kesiapan yang memengaruhi smart governance mencakup teknologi, inovasi, SDM, dan pengembangan diri ASN.
Implikasinya jelas: pemerataan digital tidak cukup dengan menambah aplikasi; yang harus dibangun adalah sistem belajar di dalam organisasi.
Langkah realistisnya bisa dimulai dari aturan jam belajar mingguan, microlearning singkat yang terkait tugas, serta mentoring internal antar pegawai yang sudah mahir aplikasi tertentu.
Evaluasi kinerja juga perlu menilai kemampuan adaptasi, bukan hanya output layanan, tetapi juga peningkatan kompetensi.
Saat self-development naik, investasi teknologi tidak lagi menjadi beban, melainkan alat yang dipakai untuk mempercepat layanan, memperbaiki akurasi, dan menjaga kepercayaan publik pada setiap OPD, dari level desa hingga kabupaten.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















