Penilaian Kinerja ASN di BKD Sidorajo: Menerapkan Pendekatan Kebijakan Publik yang Efektif

Ap.umsida.ac.id –  Perubahan untuk menghasilkan kebijakan penilaian kinerja ASN yang lebih relevan, objektif, dan efektif sesuai ekspektasi, dalam perkembanganbnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengeluarkan Peraturan Menteri PAN RB No. 6 Tahun 2022, yang menggantikan peraturan sebelumnya.

Ahmad Riyadh, seorang dosen di Program Studi Administrasi Publik, telah melakukan penelitian mendalam mengenai penerapan PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa perubahan peraturan ini membawa dampak positif dalam proses penilaian kinerja ASN.

Pendekatan Implementasi Kebijakan Publik

Penelitian ini menggunakan pendekatan implementasi kebijakan publik yang dikemukakan oleh Grindle, yang fokus pada pengukuran keberhasilan kebijakan berdasarkan pencapaian outcomes. Implementasi kebijakan tidak hanya dilihat dari formulasi kebijakan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dan diterima oleh pihak-pihak yang terkait.

Grindle menekankan tiga aspek utama dalam mengukur keberhasilan implementasi kebijakan, yaitu power, interest, dan strategy of actor involved. Ketiga aspek ini menjadi indikator penting dalam menilai apakah PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022 telah memberikan hasil yang diharapkan.

Baca juga: Dinamika dan Dampak Kebijakan Evaluasi Pelayanan Publik: Studi Implementasi PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022 di Sidoarjo

Penilaian kinerja ASN seringkali dinilai sebagai proses yang subjektif, di mana penilaian sangat bergantung pada persepsi dan relasi antara atasan dan bawahan. Dengan diterapkannya PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022, penilaian kinerja ASN menjadi lebih terstruktur dan dapat diukur secara objektif.

Kebijakan ini memberikan panduan yang lebih jelas dalam menentukan kriteria penilaian kinerja, yang mencakup evaluasi berbasis kompetensi dan perilaku kerja. Menurut Ahmad Riyadh, implementasi kebijakan ini memberikan outcome yang sesuai dengan ekspektasi, di mana penilaian menjadi lebih transparan dan adil.

Power dalam konteks ini tidak lagi dimonopoli oleh satu pihak, melainkan didistribusikan secara merata sehingga penilaian kinerja ASN dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

Interest: Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Aspek interest dalam penelitian ini berkaitan dengan manfaat yang diperoleh dari penilaian kinerja ASN, baik bagi individu maupun organisasi. PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022 memberikan kesempatan bagi ASN dan atasan untuk berdialog dan menyelaraskan aspirasi serta ekspektasi dalam proses penilaian kinerja.

Dialog ini penting dalam menciptakan hubungan kerja yang konstruktif, serta memberikan ruang bagi karyawan untuk menerima umpan balik yang bermanfaat untuk pengembangan diri. Selain itu, penilaian kinerja yang dilakukan secara berkala dapat menjadi dasar dalam merencanakan pendidikan dan pelatihan yang relevan untuk meningkatkan kompetensi karyawan.

Penelitian ini menemukan bahwa peraturan ini juga berfungsi sebagai alat tracking yang memungkinkan organisasi untuk lebih memahami dan mengevaluasi kinerja karyawan.

Evaluasi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja individu, tetapi juga memberikan kontribusi pada perbaikan sistem kerja secara keseluruhan.

Dengan adanya penilaian yang terukur dan berbasis data, organisasi dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapainya.

Strategy of Actor Involved: Peran Aktor dalam Proses Implementasi

Keberhasilan implementasi kebijakan sangat bergantung pada strategi aktor-aktor yang terlibat. Dalam konteks PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022, aktor-aktor tersebut meliputi pimpinan organisasi, tim penilai kinerja, dan pegawai itu sendiri.

Penelitian Ahmad Riyadh menunjukkan bahwa strategi aktor yang terlibat memainkan peran kunci dalam memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik. Reviu terhadap hasil kerja dan perilaku pegawai dilakukan secara teratur untuk menetapkan predikat kinerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penilaian kinerja dibedakan menjadi evaluasi periodik dan evaluasi tahunan, yang masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda tergantung pada durasi penilaian.

Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Kebijakan

Meski demikian, penerapan kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memastikan seluruh pihak memahami dan menjalankan peraturan ini dengan konsisten. Perubahan peraturan memerlukan penyesuaian dari segi sistem, sumber daya manusia, serta budaya kerja.

Namun, dengan strategi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, penerapan PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022 dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Informasi selengkapnyta kunjungin instagram ap umsida

Penulis: Indah N. Ainiyah