Ap.umsida.ac.id – Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, memakai Sistem Informasi Desa (SID) sejak 2022 untuk mendorong layanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis data.
Riset Dr Isnaini Rodiyah MSi (Dosen Prodi Administrasi Publik Umsida) menunjukkan wajah ganda digitalisasi desa: aparatur cukup kuat mengolah data untuk pengambilan keputusan, tetapi pemanfaatan fitur masih “sebatas standar” dan pengelolaan keamanan pernah kebobolan.
Data Menjadi Bahan Bakar Keputusan Desa
Dalam penelitian tersebut, aparatur Desa Gemurung menegaskan pentingnya SID sebagai sumber data yang valid dan terstruktur.

Operator sekaligus Kasi Kesejahteraan, M Syamsul Huda, menyebut data SID membantu desa membaca kondisi menyeluruh, mulai demografi, infrastruktur, potensi alam dan ekonomi, hingga data sosial ekonomi.
“Data SID memungkinkan kami untuk lebih memahami situasi dan kondisi desa secara menyeluruh,” ujarnya dalam wawancara 4 Oktober 2024.
Pada sisi layanan informasi, desa juga membangun mekanisme umpan balik melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Sekretaris Desa, M Alfan, menjelaskan bahwa IKM dipakai untuk mengukur kepuasan warga atas layanan informasi yang disediakan SID.
Hasil survei yang dicatat penelitian menunjukkan tingkat kepuasan 98,60% dari 100, dengan 102 responden.
Angka ini memberi sinyal bahwa kanal informasi desa telah diterima warga, sekaligus menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan.
Baca juga: Birokrasi Digital dan Transformasi Baru Pelayanan Publik
Fitur Terbatas dan Keamanan yang Pernah Bocor
Namun, kekuatan pengolahan data belum otomatis berarti transformasi layanan berjalan penuh.
Penelitian menemukan inovasi aparatur masih rendah karena SID hanya digunakan pada fitur dasar versi gratis.
Syamsul Huda menuturkan Desa Gemurung memakai SID versi 22.01 versi gratis, sementara versi berbayar menyediakan fitur tambahan seperti “lapak” untuk jual beli produk desa. “Untuk SID Desa Gemurung sekali lagi hanya berita dan data penduduk saja,” katanya.
Aspek yang lebih krusial adalah keamanan. Pada fase awal, desa memakai SID versi 3.14 dan mengalami peretasan yang mengganggu operasional serta mengancam keamanan data, sehingga penggunaan sistem dihentikan.
Temuan ini menegaskan bahwa literasi digital aparatur tidak boleh berhenti pada operasional dasar, tetapi harus naik ke manajemen risiko, tata kelola akses, dan prosedur pemulihan insiden.
Lihat juga: Pemimpin Perempuan Berdaya: Dekan FBHIS Umsida Sabet Outstanding GAD Partners Award
Penelitian juga mencatat adanya strategi informal saat muncul kendala teknis, yakni bergabung dalam komunitas WhatsApp operator SID se-Kabupaten Sidoarjo yang turut diikuti personel Dinas Kominfo.
Pola “sharing cepat” ini membantu troubleshooting harian, tetapi belum menggantikan kebutuhan standar keamanan dan pengembangan fitur yang terencana.
Tanpa roadmap peningkatan kapasitas, evaluasi berkala, dan kontrol akses yang ketat, desa berisiko mengulang insiden keamanan yang sama.
Menurut dosen Umsida Dr Isnaini Rodiyah, situasi ini menunjukkan kualitas SDM aparatur bisa kuat pada kemampuan pengolahan data, tetapi tetap tertahan oleh keterbatasan inovasi dan penguasaan teknis keamanan.
Implikasinya jelas: SID berpotensi menjadi “mesin data” untuk keputusan publik yang akurat, namun tanpa perluasan fitur, pembaruan kompetensi, dan penguatan keamanan, manfaatnya akan cenderung berhenti pada fungsi informasi dasar, bukan layanan digital yang benar-benar transformatif.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















