Ap.umsida.ac.id – Pemulihan lingkungan pasca bencana bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga perjuangan sosial yang membutuhkan kepemimpinan kuat dari level paling dekat dengan masyarakat, yakni pemerintah desa.
Bencana lumpur Lapindo yang melanda Sidoarjo sejak 2006 tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga menyisakan luka sosial dan ekologis yang mendalam.
Salah satu wilayah terdampak, Desa Ketapang, menjadi saksi bagaimana sebuah komunitas berjuang untuk bangkit dari keterpurukan.
Penelitian yang dilakukan oleh Lailul Mursyidah, Isna Fitria Agustina, dan Hendra Sukmana, dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), menyoroti bagaimana Pemerintah Desa Ketapang memainkan peran vital sebagai stabilisator dalam proses pemulihan lingkungan pasca bencana.
Baca juga: Kebijakan Upah Minimum Antara Tantangan Dunia Usaha dan Harapan Kesejahteraan Sosial
Menjaga Stabilitas Sosial dan Ekologis
Pemerintah Desa Ketapang tidak hanya fokus pada pemulihan fisik lingkungan, tetapi juga menjaga agar masyarakat tetap terlibat dalam proses pemulihan.

Melalui berbagai sosialisasi, pemerintah desa berusaha menanamkan kesadaran bahwa pemulihan lahan bukanlah tugas segelintir pihak, melainkan tanggung jawab bersama.
Upaya ini dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, kelompok tani, hingga generasi muda agar mereka turut serta dalam menjaga ekosistem yang masih rentan.
Menurut dosen Umsida, hal ini menunjukkan bagaimana pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan kondisi sosial dan lingkungan.
“Peran pemerintah desa sebagai stabilisator bukan hanya soal mengelola anggaran, tetapi juga menjaga partisipasi dan kepercayaan masyarakat agar tetap optimis menghadapi tantangan pasca bencana,” ujar tim peneliti.
Dengan begitu, masyarakat tidak sekadar menjadi objek kebijakan, melainkan juga subjek yang ikut menentukan arah pemulihan.
Lihat juga: HIMA Administrasi Publik Selenggarakan Pelatihan Adobe Photoshop, Dorong Kreativitas Mahasiswa Umsida
Alokasi Anggaran dan Kebijakan Nyata
Langkah nyata pemerintah desa tercermin dalam keberanian mereka mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan pemulihan lahan.
Tidak sedikit dana desa yang dialihkan guna mendukung program pemeliharaan tanaman, penyediaan bibit baru, serta perawatan lahan pertanian yang sempat rusak akibat lumpur.
Upaya ini memperlihatkan komitmen serius pemerintah desa dalam mengembalikan fungsi ekologis sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa juga menggandeng berbagai pihak eksternal seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sidoarjo, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perguruan tinggi.
Kehadiran mahasiswa dalam program pendampingan pemulihan lahan, misalnya, menjadi bukti sinergi antara akademisi dan masyarakat yang difasilitasi oleh desa.
“Menurut dosen Umsida, hal ini mencerminkan kepemimpinan desa yang mampu membangun kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi keberhasilan pemulihan lingkungan,” tegas peneliti.
Tidak berhenti di situ, pemerintah desa juga mendorong inovasi dalam praktik pertanian berkelanjutan, termasuk pembuatan pupuk cair organik dari limbah rumah tangga.
Langkah sederhana namun strategis ini menjadi solusi untuk meningkatkan kesuburan tanah yang sempat terdegradasi.
Desa sebagai Benteng Harapan Pemulihan
Peran pemerintah desa Ketapang sebagai stabilisator menjadi kunci dalam menjaga semangat kolektif masyarakat.
Dengan adanya arahan, dukungan, dan fasilitasi dari perangkat desa, masyarakat tidak merasa berjalan sendiri menghadapi dampak panjang bencana lumpur.
Pemerintah desa bukan hanya pengelola administrasi, tetapi juga simbol harapan bahwa kehidupan bisa kembali normal, bahkan lebih baik, bila ada kerja sama yang kuat.
Dari penelitian ini, terlihat bahwa pemulihan lingkungan pasca bencana bukanlah proses teknis semata, melainkan juga perjalanan sosial yang memerlukan kepemimpinan inklusif.
Pemerintah desa Ketapang menunjukkan bahwa desa memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas.
Menurut dosen Umsida, hal ini menegaskan bahwa desa dapat menjadi laboratorium sosial dalam mengatasi dampak bencana.
“Dengan menjadi stabilisator, pemerintah desa berfungsi ganda: menjaga harmoni sosial sekaligus mengawal keberlanjutan ekosistem,” ungkap peneliti.
Peran pemerintah desa Ketapang sebagai stabilisator pasca bencana lumpur Sidoarjo membuktikan bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam proses pemulihan lingkungan.
Dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, alokasi anggaran yang terarah, serta upaya menjaga keterlibatan sosial, desa ini berhasil menempatkan dirinya sebagai aktor penting dalam perjalanan panjang pemulihan.
Lebih dari sekadar entitas administratif, pemerintah desa hadir sebagai penggerak kolektif yang memastikan pemulihan lingkungan berjalan beriringan dengan pemulihan sosial.
Sumber: The Role of Village Government in the Enviromental Restoration After Sidoarjo Mudflow Disaster
Penulis: Indah Nurul Ainiyah