SIMKAH dan Arah Baru Transformasi Digital Layanan Publik di KUA Candi

Ap.umsida.ac.id – Transformasi digital dalam pelayanan publik kini menjadi pilar penting reformasi birokrasi di Indonesia.

Salah satu bentuk nyata dari upaya ini hadir melalui implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Penelitian yang dilakukan oleh Lailul Mursyidah MAP, dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengungkap bahwa SIMKAH berhasil meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan administrasi pernikahan di tingkat kecamatan.

Langkah Nyata Digitalisasi Pelayanan Publik
Sumber: Jurnal

Menurut Lailul, SIMKAH tidak hanya menjadi inovasi teknologi, tetapi juga wujud nyata dari penerapan e-government dalam sektor keagamaan.

“Melalui SIMKAH, pelayanan publik di KUA bertransformasi menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah bentuk nyata digitalisasi yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar dosen Umsida tersebut.

Sebelum adanya sistem digital, proses pendaftaran nikah bisa memakan waktu hingga tiga bulan karena menumpuknya antrean dan verifikasi manual.

Kini, calon pengantin dapat mendaftar secara daring, mengunggah dokumen, serta memilih jadwal akad hanya dalam hitungan menit.

Sistem ini juga terhubung langsung dengan Dukcapil, sehingga verifikasi identitas dapat dilakukan otomatis melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Namun, penelitian juga menemukan tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur jaringan di beberapa desa, rendahnya literasi digital masyarakat, serta minimnya jumlah operator yang hanya berjumlah lima orang untuk melayani seluruh wilayah Candi.

Kondisi ini membuat sistem digital belum sepenuhnya inklusif dan masih membutuhkan dukungan lintas sektor dari pemerintah daerah.

Baca juga: Desentralisasi Pemerintahan Peluang dan Tantangan Menuju Daerah yang Mandiri dan Sejahtera

Efisiensi dan Akuntabilitas: Cermin Reformasi Birokrasi

Dalam penelitiannya, Lailul Mursyidah menggunakan teori efektivitas pelayanan publik dari Denhardt & Denhardt yang menilai kinerja berdasarkan tiga aspek: responsivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

SIMKAH terbukti meningkatkan responsivitas pelayanan, karena masyarakat dapat mengakses layanan kapan pun tanpa dibatasi waktu dan tempat.

Transparansi juga meningkat melalui keterbukaan informasi biaya dan status pendaftaran.

Biaya resmi untuk pernikahan di kantor KUA tercantum jelas sebagai gratis, sementara akad di luar kantor dikenakan tarif resmi Rp600.000.

Sumber: Jurnal

“Keterbukaan ini menekan potensi pungli sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan,” jelas Lailul.

Dari sisi akuntabilitas, setiap aktivitas tercatat secara digital dan dapat diaudit. Sistem mencatat waktu pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan buku nikah.

Dengan demikian, proses layanan menjadi lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, Lailul menyoroti bahwa bentuk akuntabilitas yang terbangun masih bersifat vertical berpusat pada pelaporan internal ke kementerian belum sepenuhnya horizontal atau terbuka untuk pengawasan publik.

“Kita perlu membangun sistem yang bukan hanya mudah diaudit oleh pemerintah, tetapi juga memungkinkan masyarakat ikut memantau kinerja layanan. Akuntabilitas publik harus berjalan dua arah,” ujarnya.

Lihat juga: Uji Kompetensi LSP: Langkah Nyata Umsida Siapkan Lulusan Siap Kerja

Menuju Kebijakan Digital yang Inklusif dan Partisipatif

Transformasi digital yang efektif tidak cukup berhenti pada aspek teknologi, tetapi juga harus memperhatikan kesiapan sosial dan kelembagaan.

Lailul menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi layanan publik di KUA bergantung pada dukungan kebijakan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyediakan infrastruktur teknologi, pelatihan operator, serta program literasi digital bagi masyarakat.

“Transformasi digital harus bersifat inklusif. Jangan sampai masyarakat pedesaan tertinggal hanya karena keterbatasan akses atau pengetahuan teknologi,” tuturnya.

Selain itu, penelitian merekomendasikan pengembangan fitur interaktif seperti pelacakan pengaduan, revisi data online, serta dashboard publik untuk menampilkan jumlah pendaftar, waktu layanan, dan tingkat kepuasan masyarakat.

Fitur-fitur tersebut akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan layanan.

Dengan demikian, SIMKAH tidak hanya menjadi sistem administrasi pernikahan digital, tetapi simbol perubahan paradigma dalam pelayanan publik berbasis nilai-nilai keagamaan dan profesionalisme birokrasi.

“Digitalisasi seperti SIMKAH adalah pondasi menuju pelayanan publik yang efisien, jujur, dan berkeadilan,” tutup Lailul Mursyidah.

Implementasi seperti ini menunjukkan bahwa inovasi digital bukan sekadar soal sistem, tetapi tentang komitmen moral aparatur dalam melayani masyarakat.

Jika terus dikembangkan, SIMKAH dapat menjadi model inspiratif bagi transformasi digital pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Sumber jurnal: The Effectiveness of the Marriage Management Information System (SIMKAH) in Improving the Quality of Marriage Administration Services at the Office of Religious Affairs (KUA) of Candi Sub-District

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Bertita Terkini

Administrasi Publik Umsida gandeng NGO untuk kemitraan responsif Gender
October 22, 2025By
Desentralisasi Pemerintahan Peluang dan Tantangan Menuju Daerah yang Mandiri dan Sejahtera
October 18, 2025By
Birokrasi yang Responsif Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat
October 14, 2025By
Government Shutdown Amerika Dampaknya terhadap Stabilitas Pemerintahan dan Ekonomi Global
October 10, 2025By
Dosen Umsida Soroti Peran UPTD PPA dalam Koordinasi Penanganan Kasus KDRT
October 6, 2025By
Sorotan Dosen AP Umsida terhadap Tantangan UPTD PPA Sidoarjo
October 2, 2025By
Fakta Menarik Tentang Mahasiswa Administrasi Publik: Menyongsong Peran Masa Depan
September 28, 2025By
Etika Administrasi Publik: Pilar Kepercayaan di Era Digital
September 24, 2025By

Prestasi

Vivi Nabila Sabet Kejuaraan Tapak Suci Airlangga Championship
September 20, 2025By
Mahasiswa AP Umsida, Fikri Raih Juara 2 Kejuaraan Pencak Silat
September 16, 2025By
Mahasiswa AP Umsida Juara 2 Pencak Silat Kelas B Dewasa Putri
September 12, 2025By
Tampil Gemilang di Porprov Jatim, Jovanka Risky Bawa Pulang Medali Perak
July 13, 2025By
Bangga! Mahasiswa AP Umsida Juara I Kumite Piala Gubernur Jatim Cup II 2025
July 5, 2025By
Hafit Wahyu Ramadhan: Dari Lapangan Futsal hingga Menjadi Wisudawan Terbaik Umsida
November 18, 2024By
Suryaningtyas: Mahasiswa Berprestasi Cabor Pencak SIlat Sabet Juara Hingga PON
November 15, 2024By
Keren! Eva Ilifiyah Ikhtiarini: Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Raih Predikat Wisudawan Terbaik
November 3, 2023By