Prodi AP Umsida Desak Bupati Sidoarjo buat kebijakan penataan PKL berkelanjutan

ap.umsida.ac.id– Laboratorium Governance dan Manajemen Pelayanan Publik Program Studi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) series 3 yang dilaksanakan secara offline dan pada pukul 09.00-selesai WIB, Jum’at (12/1/2024).

Kegiatan itu digelar guna menggali lebih dalam, mengenai urgensi kebijakan penataan PKL di Kabupaten Sidoarjo. Acara yang diikuti oleh Asisten Laboratorium AP Umsida dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Umsida, menghadirkan M. Rofii Khusnan., S.Kom sebagai Narasumber.

M. Rofii Khusnan., S.Kom. saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Jombang dan juga merangkap sebagai Wakil Ketua KNPI Provinsi Jawa Timur.

FGD tersebut digelar untuk memberikan dan menjelaskan urgensi kebijakan penataan PKL di Kabupaten Sidoarjo, termasuk tantangan yang dihadapi.

Dalam diskusi kali ini, Rofii memaparkan bahwa penertiban PKL masih mengikuti pola lama dengan penggusuran yang lebih mengutamakan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan kota. Namun, lokasi baru untuk PKL seringkali tidak menguntungkan dan tidak potensial, sehingga para PKL memutuskan untuk kembali ke lokasi mereka sebelumnya.

“Faktor penyebab konflik antara pedagang kaki lima (PKL) meliputi penggunaan alat berjualan yang mengganggu ketertiban kota, kecenderungan PKL untuk berjualan di tempat-tempat strategis yang ramai, dan kurangnya fasilitas negara yang mendukung kegiatan ekonomi para PKL,” paparnya.

Selain itu, adanya masyarakat setempat yang tidak pernah mengantisipasi atau mengelola pertumbuhan PKL, sehingga terjadi berbagai konflik yang mempengaruhi ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kota.

“Pemerintah perlu mengambil keputusan yang tepat dan efektif dalam menangani masalah penataan dan pemberdayaan PKL. Keberhasilan implementasi kebijakan penataan dan pemberdayaan PKL dapat diukur dari efektivitas, responsivitas, dan pemerataan kebijakan tersebut,” jelas Rofii

Ia juga menegaskan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan meliputi sumber daya, kekuasaan dan strategi aktor yang terlibat, karakteristik para pemangku kepentingan, isi kebijakan, dan konteks implementasi.

Sementara itu, Dosen Prodi Administrasi Publik Umsida pakar Kebijakan Publik, Ahmad Riyadh U.B berharap pemberdayaan dan program pengembangan ekonomi dari Pemkab. Sidoarjo untuk para PKL segera tercapai secara lebih komprehensif dan berkelanjutan. Guna menaikkan pertumbuhan ekonomi khususnya di Sidoarjo.

“Kita mendesak Bupati Sidoarjo agar dapat mengambil kebijakan untuk mengatasi permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) sesuai dengan Peraturan Daerah No.5 tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kabupaten Sidoarjo,” tututnya

Menurut Riyadh, program penataan PKL oleh Satpol PP telah berhasil meningkatkan kelancaran lalu lintas dan ketertiban kawasan. Namun, masih sebatas penggusuran. diperlukan penjagaan keamanan disentra PKL yang disediakan Pemkab salah satunya GOR yang ketika malam rawan terjadi tawuran dan aksi kriminalitas.

Dirinya menambahkan, Bupati Sidoarjo juga harus memfasilitasi dan memberikan pelatihan keahlian untuk para PKL guna mendukung pengembangan ekonomi karena mereka warga sidoarjo yang berhak atas peningkatan taraf hidup yang layak.

Dari FGD tentang urgensi kebijakan penataan PKL di Kabupaten Sidoarjo tersebut, pandangan para praktisi dan akademisi memunculkan beberapa rekomendasi diantaranya:

Pertama, mendesak Bupati Sidoarjo mengeluarkan kebijakan tentang penataan PKL yang berkolaborasi dengan Pemerintah Desa untuk menyediakan lahan berjualan dilahan aset Pemkab atau aset Desa. Bupati dipandang perlu untuk memfasilitasi tempat yang layak dan memberi pelatihan keahlian kepada para PKL khususnya yang memiliki KTP Sidoarjo.

Kedua, Pemkab Sidoarjo menyediakan lokasi khusus yang aman dan strategis bagi PKL, serta memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL khususnya yang ber KTP Sidoarjo.

Ketiga, diperlukan kolaborasi antara Pemkab Sidoarjo dengan stakeholder terkait untuk pengembangan kapasitas PKL dan peningkatan ekonomi.

Keempat, Melibatkan para PKL dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan terutama terkait pemberdayaannya, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil Bupati Sidoarjo sesuai dengan kebutuhan dan kondisi para PKL.