Ap.umsida.ac.id – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus bergerak.
Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengembangkan aplikasi layanan publik, mulai dari SIPRAJA, E-Kinerja, SIKSDA, APDS, hingga sistem pengaduan dan data sektoral.
Namun, di balik geliat inovasi tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah ekosistem aplikasinya sudah terintegrasi dan merata di semua OPD?
Penelitian Ahmad Riyadh UB SH MSi PhD, dosen Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, berjudul “Readiness and Organizational Communication Climate of Sidoarjo District Government in Implementing Smart Governance” menyoroti pentingnya kesiapan organisasi dan iklim komunikasi dalam mewujudkan tata kelola cerdas.
Temuan ini relevan untuk membedah fenomena kesenjangan implementasi antar OPD yang masih terjadi.
Ekosistem Aplikasi yang Belum Merata
Data dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa dari 32 OPD di Sidoarjo, sebanyak 22 OPD telah memiliki inovasi aplikasi digital, sementara 10 OPD lainnya belum memiliki aplikasi inovatif sendiri.
Di satu sisi, angka ini menunjukkan kemajuan. Namun di sisi lain, ia juga memperlihatkan ketimpangan dalam akselerasi digital.
Sebagian OPD telah mengelola layanan publik berbasis digital yang cukup matang, seperti layanan keuangan daerah, pajak, kinerja ASN, hingga pengaduan masyarakat.
Namun, beberapa OPD lain termasuk dinas sosial, perumahan, hingga PDAM belum memiliki aplikasi pendukung yang memadai.
Kesenjangan ini berpotensi menciptakan fragmentasi layanan, di mana pengalaman warga menjadi tidak seragam antar sektor.
Menurutnya hal ini tidak sekadar soal ada atau tidaknya aplikasi, melainkan tentang desain tata kelola digital yang terpadu.
Tanpa integrasi data dan sistem antar OPD, smart governance bisa terjebak pada digitalisasi parsial banyak aplikasi, tetapi tidak saling terhubung.
Baca juga: Transparansi Data Publik: Fondasi Kepercayaan dan Akuntabilitas Pemerintah
Integrasi Data dan Koordinasi Antar OPD

Penelitian tersebut juga menegaskan bahwa kesiapan dan iklim komunikasi organisasi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap implementasi smart governance dengan kontribusi 66,5 persen.
Artinya, persoalan integrasi bukan hanya isu teknis, tetapi juga budaya organisasi dan koordinasi internal.
Dalam konteks governance design, integrasi data lintas OPD menjadi kunci.
Ketika aplikasi keuangan tidak terhubung dengan perencanaan, atau data kependudukan tidak sinkron dengan layanan sosial, maka pengambilan keputusan berbasis data akan terhambat.
Koordinasi antar unit menjadi kompleks, bahkan berisiko menimbulkan duplikasi atau inkonsistensi kebijakan.
Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa smart governance membutuhkan orkestrasi, bukan sekadar inovasi sektoral.
Iklim komunikasi yang terbuka, koordinasi lintas instansi, serta SOP yang jelas menjadi fondasi agar digitalisasi tidak berjalan sendiri-sendiri.
Lihat juga: Paradoks Keterbukaan di Desa: Ketika Komunikasi Justru Menurunkan Kualitas Layanan
Dampak bagi Pengalaman Warga dan Kepercayaan Publik
Bagi masyarakat, fragmentasi sistem dapat terasa dalam bentuk prosedur yang berulang, data yang harus diinput berkali-kali, atau layanan yang tidak sinkron antar dinas.
Dalam jangka panjang, situasi ini bisa memengaruhi persepsi publik terhadap efektivitas pemerintah daerah.
Smart governance sejatinya bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik.
Namun, jika integrasi belum optimal, maka manfaat tersebut tidak sepenuhnya dirasakan warga.
Alih-alih merasakan kemudahan, masyarakat justru berhadapan dengan kompleksitas baru dalam bentuk aplikasi yang terpisah-pisah.
Menurutnya hal ini menjadi refleksi penting bahwa transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi yang diluncurkan.
Lebih dari itu, keberhasilan terletak pada integrasi sistem, pemerataan inovasi antar OPD, serta penguatan komunikasi organisasi agar setiap unit bergerak dalam satu desain tata kelola yang utuh.
Ke depan, tantangan Sidoarjo bukan lagi sekadar menambah aplikasi, melainkan merancang arsitektur smart governance yang terpadu.
Dengan kesiapan sumber daya, infrastruktur, dan iklim komunikasi yang kondusif, kesenjangan implementasi antar OPD dapat diperkecil, sehingga smart governance benar-benar hadir sebagai sistem yang terintegrasi dan berpihak pada pengalaman warga.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















