Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual selaras dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, sebagai contoh diantaranya UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : CALISHOP
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : Website Informasi Pelayanan Publik Pemerintah Desa Banjarbendo
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : Sistem Informasi Dana Bantuan Sosial “SIM BANSOS”
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : LockShop.id
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : Aplikasi Augmented Reality Flora Coban Binangun
Jenis Ciptaan : Karya Tulis
Judul Ciptaan : PPGR Wujud Pemerintahan Desa yang Responsif Gender
Jenis Ciptaan : Karya Tulis
Judul Ciptaan : Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Desa
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Detik Jejak Pengabdian Buku Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Punggul
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : 39 Hari Langkah Kecil Menuju Samudra Kehidupan
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Pengaplikasian Ilmu Teknologi Perkuliahan dan Revitalisasi Minat Baca Masyarakat Desa Sawotratap di Masa Pandemi Covid-19
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Pengabdian Tulus Melahirkan Pencerahan Bagi Masyarakat Keboansikep
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Sepenggal Abdi Pemuda Pandemi
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Kisah Heroik Ditengah Pandemi Covid-19
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Kisah Pengabdian Menuju Masyarakat Produktif di Tengah Pandemi
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Kisah Abdi Kala Pandemi