Hak kekayaan intelektual (HKI) adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual selaras dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, sebagai contoh diantaranya UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : Aplikasi Augmented Reality Flora Coban Binangun
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : LockShop.id
Jenis Ciptaan : Program Komputer
Judul Ciptaan : Sistem Informasi Dana Bantuan Sosial “SIM BANSOS”
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Setitik Kilau Juang, Kisah Pengabdian Masyarakat
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Setitik Cahaya Dalam Gelap : Sepanggal Kisah Pengabdian Masyarakat Dimasa Pandemi
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Jejak Kaki Kami
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Kisah Pengabdian di Desa yang Nyaris Terlupakan : Glagaharum
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Pengaplikasian Ilmu Teknologi Perkuliahan dan Revitalisasi Minat Baca Masyarakat Desa Sawotratap di Masa Pandemi Covid-19
Jenis Ciptaan : Buku
Judul Ciptaan : Detik Jejak Pengabdian Buku Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Punggul